medanToday.com,MEDAN – Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara kembali bergulir dengan tajuk “Cegah dan Tangkal Bahaya Pornografi dan Pelecehan Seksual di Internet”.
Pada webinar yang menyasar target segmen siswa, dihadiri oleh sekitar 699 peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni DR (C) Rr Vemmi Kesuma Dewi, M.Pd, Akademisi Bidang Pendidikan dan Praktisi Pendidikan Rumah Anak; Retno Intan, S.Sos, M.Psi.T, Akademisi Bidang Komunikasi Keluarga; Dedi Darmadi, S.Pd, Waka Kurikulum SMKN 5 Medan; dan Intan Dirjalaila, S.Sos, Koordinator Unit Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA).
DR (C) Rr Vemmi Kesuma Dewi, M.Pd menyampaikan gunakan akses internet untuk mencari tahu perkembangan dunia digital anak dan pengasuhan di era digital. Ajak anak berdiskusi dengan gaya bersahabat dan hindari terlalu mengatur hal-hal yang detail dan menunjukan kecurigaan Undang anak untuk mengajari orang tua mengenai hal-hal yang mereka sukai di internet/dunia digital (aplikasi, social media).
“Lapangkan hati. Terima mereka dengan segala kondisi. Hindari Peer pressure (tekanan teman sebaya), minimnya pengetahuan dan butuhnya safe,” katanya.
Retno Intan, S.Sos, M.Psi.T mengatakan etika digital adalah kemampuan individu dalam menyadari, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata Kelola etika digital, misalnya Menghargai hasil karya orang lain menghormati budaya atau kebiasaan orang lain dari daerah atau negara yang berbeda, tidak menyebar hoaks dan tidak menyebarkan ujaran kebencian.
“Yang terakhir keamanan digital yaitu kemampuan individu dalam mengenali, menganalisis, meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan data diri. Adapun contohnya yakni tidak menyebarkan informasi pribadi, tidak berbagi password atau pin dengan orang lain dan hati-hati dengan malware (virus, spyware),” jelasnya.
Dedi Darmadi menjelaskan hal yang harus dilakukan pada budaya digital; Bijak menggunakan gadget dan teknologi digital lainnya. Membangun komunikasi positif kepada orang tua, anak dan kerabat.
Selalu lakukan verifikasi dalam menerima segala informasi dan orang tua selalu tetap melakukan pengawasan (control) dan anak Jangan jauhkan dirimu dari kontak atau kontrol orang tua.
Intan Dirjalaila menuturkan teknologi membuat anak melakukan tindakan kriminal tanpa disadari keterlibatan anak secara aktif di internet dan kebiasaan mendokumentasikan, mempublikasi dan membagikan foto atau video yang sangat privasi, tanpa disadari perilaku ini berisiko saat foto ataupun video tersebut tersebar ke masyarakat melalui internet.
“Bahkan foto dan video tersebut dapat dikoleksi oleh pelaku kejahatan seksual anak dan akhirnya anak harus berhadapan dengan hukum/pihak yang berwenang,” jelasnya.
Fanie Maulida selaku Key Opinion Leader menyampaikan sebelum anak-anak saya tidur biasanya kita ngobrol dengan menanamkan edukasi sex. Kami tidak merasa Pendidikan seks bukan hal yang tabu. Terkait penggunaan internet saat ini sudah tidak bisa dilarang, namun yang bisa kita lakukan dengan memberi Batasan waktu. Kita kenalkan sisi-sisi positif nya internet.
===================