Curi Motor di Gereja, Hendi Kardi Dibekuk Reskrim Sunggal

0
357

medanToday.com,MEDAN – Pelaku pencurian sepeda motor bernama Hendi Kardi (31) warga Jalan Binjai KM 8,5, Pasar V, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Helvetia dibekuk petugas reskrim Polsekta Sunggal.

Dari pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 BK 3770 AAQ, 6 buah anak kunci, 1 buah jaket, 1 pasang sepatu, 1 potong celana, dan 1 buah flashdisk.

“Pelaku merupakan pencuri sepeda motor milik jemaat gereja yang sedang melakukan kebaktian pada Minggu (11/12/2016). Pelaku diamankan berdasarkan rekaman CCTV,” kata Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Senin (12/12/2016).

Namun,saat hendak membawa sepeda motor curian, perbuatannya itu dipergoki penjaga parkir. “Saat diamankan pelaku berkelit jika dia tidak mencuri. Setelah diputar rekaman kamera CCTV, tersangka tidak membantahnya,” ujarnya.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan. “Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 junto 53 KUHPidana. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” pungkasnya. (mtd/sdm)

=========================