medanToday.com, TANGGERANG – Dua dari tujuh pelaku pencurian dengan pemberatan bobol brangkas pabrik di Tangerang ditangkap polisi. Dari aksinya pada (10/5) dini hari itu, para pelaku berhasil menggasak uang sebanyak Rp 1,7 miliar dari dalam brangkas yang ada di ruang direktur utama pabrik.
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Wiwin Setiawan menerangkan, pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka masuk ke dalam pabrik PT Joa yang beralamat di kampung Kutruk RT 006 RW 004, Desa Pasirbarat, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, dengan cara membobol atap dan mencongkel jendela ruang pimpinan pabrik.
“Dari penyelidikan kami berhasil mengamankan tersangka Jaenudin dan Suripto, masing-masing pelaku diamankan di rumah masing-masing, di Rumpin, Bogor dan Tegal, Jawa Tengah,” kata Wiwin, Kamis (12/7).
Pihaknya mengaku masih melakukan perburuan terhadap lima tersangka lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Dari kedua pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor, satu mobil pikap dan mobil keluarga, serta 50 gram emas batangan yang diduga merupakan hasil dari kejahatan pelaku.
Diterangkan Wiwin, dalam melancarkan aksi jahatnya, pelaku yang masih dalam penyelidikan ini, masuk ke dalam PT Joa Industri dengan cara memanjat tembok belakang pabrik, kemudian masuk ke dalam pabrik melalui atap.
“Selanjutnya masuk ke dalam ruangan dengan cara merusak jendela dan mengambil uang dengan cara merusak brangkas dengan menggunakan linggis. Tujuh pelaku memiliki peran masing-masing yang masih kami dalami keterangan dari dua yang kita amankan,” kata Wiwin.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku yang berhasil diamankan, masing-masing menerima jatah pembagian hasil uang curian sebesar Rp 250 juta.”Uang tersebut habis digunakan pelaku untuk kehidupan mereka, ada yang beli motor, mobil dan emas,” ucap Wiwin. (mtd/min)
==============================