Dari Sindikat Narkoba Internasional, Polisi Sita Uang Ratusan Juta, Mobil Mewah & Dua Senjata Api

Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto , Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto bersama jajaran dan pihak Bea dan Cukai menunjukkan senjata api AK-47 milik tersangka bandar narkoba, pada gelar kasus, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (23/3).MTD/Budhie Gaspa

medanToday.com,MEDAN – Dalam pengungkapan jaringan sindikat narkoba internasional Malaysia – Aceh – Medan – Jakarta, total barang bukti sebanyak 640 ribu butir ekstasi, 400 ribu butir hapy five, serta 6,5 kg sabu.

Tak hanya itu saja, turut diamankan Empat mobil diantaranya Toyota Harier baru, honda Jazz baru, Mitsubishi Pajer Sport, dan Outlander, lalu satu unit sepeda motor Harley Davidson, serta dua pucuk senjata api AK 47 dengan 250 butir peluru kaliber 5,6 dan satu pucuk revolver dengan lima butir peluru.

“Kendaraan ini kita duga hasil dari kejahatan narkotika yang dijalankan. Selain itu kita juga sita uang tunai ratusan rupiah, beberapa rekening, tiga unit rumah milik para tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brgijen Eko Daniyanto, Kamis 23 Maret 2017 di Medan.

Terkait penemuan dua senjata api milik tersangka, pihak Mabes Polri pun telah berkoordinasi dengan labfor Mabes Polri untuk mengetahui siapa pemilik senjata organik jenis revolver dengan nomor seri AFS005917.

“Revolver ini seperti senjata organik yang digunakan Polri, kita sedang menyelidikinya. AK 47 sepertinya peninggalan GAM,” ungkapnya.

Eko mengungkapkan selain menjerat tersangka dengan Pasal 60 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, pihaknya juga akan mengenakan Pasal TPPU. Hal itu dilakukukan untuk memiskinkan para tersangka.

“Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan selama dua bulan. Diketahui tersangka H merupakan residivis kasus narkoba yang pernah ditangkap Polrestabes Medan yang divonis 6,5 tahun dan sempat menjalani hukuman penjara 3,5 tahun,” jelasnya.

Husni alias H yang merupakan bandar sabu sindikat internasional diketahui telah bergelut dalam peredaran narkoba selama tujuh tahun. Aksinya terhenti setelah ia meregang nyawa karena ditembak petugas saat mencoba kabur ketika dilakukan pengembangan. Selain H tersangka lainnya yang tewas diterjang peluru adalah Azhari alias AI. Sementara itu, tersangka lainnya yang diringkus yakni Munizar.

Munizar yang merupakan bandar sabu di Jakarta diringkus setelah tim Mabes POlri melakukan penangkapan di Mall Cijantung, Jakarta Timur dan kemudian melakukan pengembangan kebeberapa tempat di kawasan Kali Sari, Jakarta Timur. (mtd/bwo)

===================