medanToday.com, BANYUMAS – Kebakaran melanda area hutan pinus milik Perhutani di Desa Karangendep, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas. Api berkobar di bekas tebangan kayu petak 35 F. Penyebab kebakaran belum diketahui. Namun diperkirakan karena puntung rokok. Karakter sisa tebangan kayu Pinus mudah terbakar jika terkena percikan api.
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Banyumas, Suyanto mengatakan lokasi kejadian sulit dijangkau mobil pemadam kebakaran. Petugas BPBD hanya dapat berupaya memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR).
Tak adanya sumber mata air di sekitar lokasi kejadian, juga menghambat proses pemadaman. “Kami semprot pakai APAR, tapi setelah disemprot nyala lagi. Sumber air juga jauh,” katanya, Senin (2/7/2018).
Meminimalisir potensi kobaran api merambat ke area hutan lebih luas, petugas lantas melokalisasi area terdampak. Strategi ini berhasil dan kobaran api berhasil dipadamkan oleh petugas.
Suyanto mengatakan, penyebab kebakaran belum diketahui pasti. Tetapi patut diduga, kebakaran itu dipicu oleh puntung rokok yang terbuang sembarangan.
Peristiwa kebakaran areal hutan ini menurut Suyanto baru kali ini terjadi di musim kemarau tahun 2018 ini. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan di hutan atau rerumputan kering.”Di musim kemarau, banyak tanaman atau kayu mengering sehingga mudah terbakar jika tersulut api,” pungkasnya. (mtd/min)
===============================