medanToday.com, MEDAN – Chairul Ridho, terduga pelaku penggelapan uang Rp 6 miliar milik bank pada pertengahan Oktober 2016 meninggal dunia, Sabtu (13/1/2018) malam.
Menurut polisi, ia ditembak di tubuh bagian atas merebut senjata petugas kepolisian.
Tindakan ini dikecam oleh keluarga Chairul Ridho yang sehari-hari bekerja sebagai CIT atau bertugas sebagai pengutip uang setoran dari SPBU dan sekolah yang bekerjasama dengan BRI.
Kecaman terlontar dari pihak keluarga dikarenakan surat perintah penangkapan atas nama Chairul Ridho sampai ke rumah, Jumat (13/1/2018) sekitar pukul 23.45 WIB.
Sementara setelah petugas kepolisian dari Polrestabes Medan mengantar surat penangkapan dengan Nomor:SP.Kap/14/I/2018/Reskrim saat itu juga personel kepolisian mengatakan kalau Chairul Ridho sudah meninggal.
Pernyataan itu disampaikan abang kandung Ridho, Jumadin, saat ditemui di kamar mayat RS Brimob yang berada di Jalan Wahid Hasyim, Minggu (14/1/2018).
Ia mengatakan, keluarga meminta keadilan terkait kematian Chairul Ridho yang baru dua tahun bekerja di PT Beringin Gigantara, rekanan BRI, yang berada di Jalan Merak.
Menurut Jumadin, adiknya meninggal dalam kondisi yang sangat tidak wajar.
“Banyak luka lebam di tubuhnya dan di dada sebelah kiri ada bolong seperti luka tembak di tempat. Seluruh bagian dadanya memar,” katanya sembari menahan tangisnya yang terlihat dari matanya yang memerah.
Ia menambahkan, pihak keluarga baru mengetahui Chairul Ridho meninggal dan sudah di kamar mayat RS Brimob saat petugas kepolisian mengantar surat penahanan.
“Kami ingin tahu, kenapa adik kami ditembak dan badannya banyak memar?” ujarnya.
Ditanya mengenai apakah ada keterlibatan Chairul Ridho dengan hilangnya uang BRI sebanyak Rp 6 miliar pada Oktober 2017 silam, Jumadi mengaku tidak tahu. (mtd/min)
=================