Sekda Nias Utara bersama teman wanitanya yang diamankan dari tempat hiburan malam di Kota Medan.(Foto:Ist)

medanToday.com,MEDAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara, Yafeti Nazara (57) yang terjaring razia tempat hiburan malam di KTV Bosque, Jalan Adam Malik Medan oleh pihak kepolisian dan tim Satgas Covid-19 positif menggunakan narkotika jenis ekstasi.

Hal tersebut dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko saat paparan hasil razia yang dilakukan pihak kepolisian bersama tim Satgas Covid-19 pada Minggu (13/6/2021) dini hari.

“Hasil urinenya positif. Karena ada satu butir sisa ekstasi setelah di dalam room mengakui mengkonsumsi semuanya,” kata Riko di Mapolrestabes Medan, Senin (14/6/2021).

Namun, saat ini polisi belum bisa menjelaskan status Yafeti Nazara usai diamankan di sebuah tempat hiburan malam tersebut.

“Sampai saat ini masih kami lakukan pendalaman. Kalau ada peningkatan status kami sampaikan,” ungkap Riko.

Amankan 71 Pengunjung Lainnya

Pada saat terjaring razia oleh pihak kepolisian, Yafeti diketahui bersama enam orang temannya di dalam sebuah ruangan tempat hiburan malam tersebut.

“Ada tujuh orang. Empat laki-laki dan tiga perempuan,” ujar Riko.

Tidak hanya Sekda Nias Utara yang diamankan, kata Kapolrestabes ada 71 pengunjung tempat hiburan malam tersebut juga diamankan pada Minggu (13/6/2021) dinihari kemarin. Hasilnya, 51 pengunjung yang positif menggunakan narkoba.

“Setelah kita melakukan test urine dari pengunjung tersebut, 51 dinyatakan positif anfitamin dan metafatamin atau positif inex dan sabu sabu. Sampai saat ini sedang kita lakukaan pemeriksaan secara maraton,” ungkapnya.

========================