Dituding Lakukan Penganiayaan ke Dua Pelapor, Kapolsek Percut Angkat Bicara

0
385
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait tudingan melakukan kekerasan ke pelapor di ruang kerjanya, Selasa (20/4). MTD/Fadly

medanToday.com,PERCUT – Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu mengklarifikasi pernyataan dua wanita yang dimuat di media cetak terbitan Selasa (20/4).

Janpiter membantah keterangan wanita bernama Desi Natalia br Sinulingga bersama ibunya yang menuding ia dan anggotanya ada melakukan kekerasan seperti yang dimuat di media tersebut.

Menurut Janpiter, Desi dan ibunya memang ada datang ke Mapolsek Percut Sei Tuan, Senin (19/4) sore. Mereka datang untuk mempertanyakan perkembangan laporan pengaduan Desi yang telah diterima petugas pada Oktober 2020 lalu.

Saat itu, Desi melaporkan bahwa ia mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suaminya. Akan tetapi, perkara yang dilaporkannya itu tidak mencukupi dua alat bukti yakni keterangan saksi dan hasil visum yang merupakan luka lama. Itupun terjadi setelah delapan hari baru dilaporkan.

Selanjutnya perkara itu digelar di Polda Sumut. Hasilnya, penyidik mengalihkan perkara tersebut ke pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Akan tetapi, setelah dijelaskan dengan baik, Desi dan ibunya tidak menerima. Ketika penyidik meminta ibu Desi menjadi saksi, dia malah memaki-maki penyidik dan mengatakan akan membakar penyidik dengan bensin berikut kantor kita,” kata Janpiter kepada wartawan, Selasa sore.

Tak sampai di situ, lanjut Janpiter, ketika coba ditenangi para petugas piket, Desi dan ibunya semakin menjadi-jadi memaki petugas. Bahkan ibu Desi itu mengambil batu batu dan melemparkannya ke dalam mako sehingga mengenai inpentaris kantor.

“Karena tindakan keduanya telah meresahkan dan membahayakan keamanan mako, maka petugas menghentikan tindakan mereka agar tidak membahayakan masyarakat dan petugas lainnya,” ujar Janpiter.

“Di sini saya tegaskan kembali bahwa saya dan anggota sama sekali tidak melakukan kekerasan kepada mereka seperti yang dimuat di media tersebut. Itu adalah fitnah yang mencoreng nama baik Polsek Percut Sei Tuan,” tambahnya.

Menyikapi persoalan ini, Janpiter akan mengambil langkah hukum dengan cara melaporkan tindakan Desi dan ibunya dengan dugaan pengerusakan aset negara yaitu markas komando.

“Kita sudah siapkan laporannya dan akan segera ditindaklanjuti. Laporan ini kita lakukan karena tindakan yang sama telah berulang kali mereka lakukan,” tegasnya. (MTD/Fad)

======================