DORR!!! Peluru Polisi Tewaskan Begal Sadis di Medan

0
1311

medanToday.com, MEDAN – Polisi menindak tegas dengan menembak mati dua pelaku begal. Kedua pelaku yang tewas ditembak, yaitu Raja Amin Siregar alias Raja (33) warga Jalan Beringin, Pasar VII, Gang Duku, Tembung dan Afandri Simangunsong alias Bangun (37), warga Jalan Rawa Cangkuk, Gang Arab, Medan Denai.

Sementara M Ridho Padang alias Ridho (24) warga Jalan Rawa Cangkuk IV, Medan Denai ditangkap dalam keadaan hidup.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan LP/1107/K/XII/2017/Restabes Medan/Sek. Medan Timur Tanggal 13 Desember 2017, dengan pelapor Rudi Wanto (38) warga Jalan Timah Putih, Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.

Sat itu  istri pelapor bernama Yunita yang mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 2398 ADY melintas di Jalan Mabar, Medan Perjuangan pada 13 Desember 2017 sekira pukul 05.30 WIB.

“Tiba-tiba empat orang laki-laki datang mengambil sepeda motor korban dengan paksa. Tak hanya itu, pelaku menarik istri pelapor dari sepeda motor dan menyeretnya beberapa meter,” katanya, Rabu (8/8/2018).

Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa yang melakukan aksi begal adalah kelompok Raja CS.

Petugas pun menangkap pelaku Raja Amin alias Raja dan M Ridho Padang alias Ridho di Jalan Beringin, Pasar VII, Tembung. Saat diinterogasi pelaku mengaku telah melakukan aksi begal di Jalan Mabar, Medan perjaungan bersama rekannya Nanda (DPO) dan Bangun (DPO).

“Pelaku Raja berperan menentukan target korbannya. Sementara pelaku Ridho berperan menarik paksa dan melarikan sepeda motor korban. Pelaku pernah melakukan aksi begal di berbagai tempat di Kota Medan,” ujarnya.

Saat dilakukan pengembangan untuk mengatahui dimana saja mereka melakukan aksi kejahatan, pelaku Raja tiba-tiba menyerang petugas dengan senjata tajam.

“Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan pelaku. Petugas pun memberikan tembakan tegas dan terukur dan pelaku tewas. Sementara pelaku Ridho Padang juga kita tembak di kedua kakinya karena melakukan perlawanan,” ucapnya.

Petugas lalu melakukan pengembangan dan menggerebek rumah pelaku Afandri Simangunsong di Jalan Rawa Cangkuk, Gang Arab, Medan Denai pada Februari 2018. Saat dilakukan penggerebekan pelaku melarikan diri dari atap rumah dan menyeberang ke gedung sekolah, serta kabur ke Pekanbaru.

“Pada 6 Agustus 2018 petugas mendapat informasi bahwa pelaku pulang ke Medan. Petugas yang mendapat informasi melakukan penyelidikan di seputar tempat tinggal pelaku namun tidak terlihat,” cetusnya.

Pada 8 Agustus 2018 petugas kembali melakukan penyelidikan dan melihat pelaku dengan menggunakan sepeda motor melintas di Jalan S. Parman. Petugas yang melakukan pengejaran membuat pelaku terkejut dan kabur serta bersembunyi ditempat gelap.

“Saat dilakukan penyisiran tempat pelaku bersembunyi, pelaku berusaha melawan petugas dengan sebilah golok. Petugas pun memberikan tindakan tegas terukur dan pelaku tewas,” jelasnya.

Pelaku telah 14 kali melakukan aksi begal di Kota Medan. Dalam aksinya pelaku tidak segan-segan untuk melukai korbannya,” tambahnya.

“Dari pelaku disita 2 helm, uang Rp180.000 sisa hasil penjualan sepeda motor yang dibegal, uang Rp650.000 uang hasil sisa penjualan sepeda motor yang dibegal, q unit sepeda motor Honda CB 150 yang digunakan pelaku Raja, 1 unit sepeda motor Honda Revo yang digunakan pelaku Afandri dan 1 buah golok,” ucapnya.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang masihh buron.”Kasus ini masih kita kembangkan,” pungkasnya. (mtd/yud)

 

 

========================