medanToday.com,MEDAN – Petugas Keamanan Lapas Tanjung Gusta Medan menyita 86 bungkus plastik, masing-masing berisi 100 paket ganja dengan total sekitar 10 Kg dari dalam kamar narapidana kasus narkotika. Dua narapidana diamankan terkait dengan temuan tersebut. Keduanya adalah Syafrizal Daulay, 27 dan Paino, 45.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tanjung Gusta Muda Husni mengatakan, keduanya saat ini tengah menjalani hukuman. Syafrizal diganjar hukuman seumur hidup, sedangkan Paino tengah menjalani 7 tahun penjara
“Kedua warga binaan ini menghuni Gedung T5 Blok Senyum, Lantai III. Kamar mereka berhadapan. Syafrizal di kamar J17, sedangkan Paino di kamar J4. Keduanya satu kampung di kawasan Tembung,” jelas Muda Husni, Senin 3 April 2017.
Muda melanjutkan, penangkapan terhadap kedua narapidana tersebut dilakukan pada Jumat 31 Maret 2017 lalu. Keduanya diamankan dari kamarnya masing-masing setelah diketahui berbisnis narkoba di dalam Lapas.
Berawal dari kecuriaan petugas keamanan Lapas Tanjung Gusta dengan gerak-gerik keduanya. Petugas pun melakukan pemeriksaan di kamar kedua narapidana tersebut.
“Saya yang memimpin langsung pemeriksaan kamarnya. Awalnya kita temukan di bawah tilamnya. Kemudian ternyata dia ada membuat lubang di bawah batu dan menyimpan ganja di sana,” paparnya.
Dari kamar Paino, diamankan total 86 bungkus plastik, masing-masing berisi 100 paket ganja. Kemudian turut ditemukan satu unit ponsel dan alat isap sabu-sabu dari bawah tempat tidur Paino.
Penemuan itu dikembangkan oleh petugas, dalam pengakuannya, Paino mengungkapkan ganja itu milik Syafrizal. Petugas pun langsung mengamankan Syafrizal. Keoafa petugas mereka mengaku sudah seminggu menjajakan ganja di lapangan Lapas.
Untuk pengembangan lebih lanjut, kedua narapidana tersebut beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Helvetia, Sabtu 1 Aprik 2017.
“Kita ingin agar ini diungkap. Tak bisa main-main lagi dengan narkotika. Kita sudah berkomitmen untuk memberantasnya dari Lapas ini,” pungkas Husni.
Sementara itu, Kapolsek Helvetia Kompol Hendra mengatakan pihaknya memang benar menerima dua narapidana dari petugas Lapas Tanjung Gusta.
“Benar, kita masih kembangkan dari mana asal ganja tersebut, “pungkasnya dengan singkat. (mtd/bwo)
================