Dua Pemuda Diciduk Usai Peras Warga Pakai Taring Babi

0
307

medanToday.com, TANGERANGSELATAN – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan telah menangkap dua pelaku percobaan pemerasan atas nama inisial PA (20) KR (18).

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Green Boulevard Raya pertigaan Greenwich, Pagedangan, Tangerang pada Kamis (5/7).

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho mengatakan, awal mula kejadian itu ketika korban Muhammad Rifai dan temannya Elis Tiani tiba-tiba ditodongkan senjata tajam oleh pelaku untuk memeras. Kejadian tersebut terjadi pukul 15.00 WIB.

“Salah satu pelaku turun dari motor dan menghampiri korban sembari menodongkan sebuah benda tajam (belakangan diketahui sebagai taring babi),” kata Yurikho dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/7).

Lalu, pelaku yang sambil menodongkan senjata tajamnya meminta kepada korban untuk menyerahkan telepon genggam miliknya. Di saat bersamaan, teman korban pun langsung lari untuk meminta pertolongan karena tahu temannya ditodong.

“Teman korban berlari dan meminta tolong dengan memberhentikan salah para pengendara sepeda motor yang sedang lewat yang kebetulan juga terdapat personel Team Vipers yang sedang melakukan Patroli dalam rangka Operasi Cipta Kondusif,” jelasnya.

Karena mendapatkan laporan tersebut, Team Vipers langsung bergerak ke lokasi korban yang sedang ditodong oleh pelaku. Dengan dibantu oleh warga sekitar, akhirnya kedua pelaku dapat ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Tangerang Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Barang bukti yang berhasil kita amankan ada Sajam jenis Taring Babi dan handphone merk Advan S5E,” tandasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku tersebut disangkakan Pasal 368 KUHP Jo Pasal 53 dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun. (mtd/min)

==============================