medanTOday.com, RANTAUPRAPAT – terkait dugaan manipulasi obat yang dikeluhkan keluarga dan pasien saat hendak pulang malah diberikan resep untuk ditebus, DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui Komisi D akan memanggil manajemen RSUD Rantauprapat.
“Ini harus menjadi perhatian serius pihak manajemen RSUD Rantauprapat dan kita akan memanggilnya untuk dipertanyakan,” kata Sekretaris Komisi D DPRD Labuhanbatu, Ahmad Zais Rambe ketika dihubungi, Kamis (14/9/2017) di Rantauprapat.
Menurutnya, hal demikian tidak bisa dibiarkan karena merugikan masyarakat, dan kita akan segera memanggil pihak manajemen RSUD Rantauprapat untuk diminta keterangan benar tidaknya masalah ini.
Dia juga merasa heran, kemana resep yang telah ditebus keluarga pasien jika ini berlanjut maka akan menimbulkan kerugian. “Kalau ini memang terjadi, kita minta untuk ditindak tegas,” tegas Zais.
Kelurga dan pasien yang dihubungi terpisah mengapresiasi langkah-langkah yang di lakukan legislatif di Labuhanbatu. Menurut mereka, tindakan ini akan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih mengetahui hak dan kewajibannya untuk keluarga yang sedang menjalani penanganan medis
“Saya siap menjadi saksi, dan siap memberikan keterangan,” ungkap Zulpan Efendi Siregar dan Sri Astuti warga Rantauprapat.
Sebelumnya, kekesalan Zulpan muncul saat istrinya dirawat di RSUD Rantauprapat pada, Minggu (3/9) lalu karena persalinan.
Saat itu, hendak pulang perawat malah menuliskan resep untuk ditebus. Padahal, selama dalam perawatan tidak ada suplai obat ataupun infus dan hanya diberikan obat perangsang saja.