medanToday.com,MEDAN – Wali Kota Medan Dzulmi Eldin kembali meninjau pengerjaan jalan alternatif (tembus) yang menghubungkan Pasar Induk Lau Cih dengan Simpang Selayang, Senin (2/4/2018).Kini jalan alternatif sudah tembus namun belum bisa dilalui karena masih dalam tahap pemerataan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan.
Pasalnya adanya jalan tembus tersebut akan menjadi jalan alternatif yang akan meningkatkan transaksi jual beli sehingga Pasar Induk dapat lebih maju dan berkembang.
Jalan alternatif yang akan dibangun sepanjang 700 meter dengan lebar 24 meter terus dipantau oleh Eldin. Hal itu dilakukan agar pengerjaan jalan alternatif cepat selesai sehingga dapat dipergunakan.
“Jika jalan alternatif ini selesai, insya Allah Pasar Induk Laucih akan lebih maju dan berkembang lagi. Sebab, akses jalan masuk menuju Pasar Induk semakin dekat karena warga bisa melalui Simpang Selayang. Selama ini warga yang ingin belanja harus melalui Jalan Bunga Turi. Untuk itulah pengerjaan jalan alternatif ini terus dipercepat,” kata Eldin.
Selain itu diharapkan Pasar Induk Laucih menjadi salah satu model percontohan pasar induk modern terbaik di Kota Medan, termasuk sebagai pensuplai seluruh kebutuhan masyarakat akan sayuran dan buah-buahan.
“Jadi apa yang masih jadi kendala untuk percepatan pengerjaan jalan alternatif harus segera diselesaikan,” tambahnya.
Namun dalam pengerjaan ini memiliki kendala yang belum terselesaikan terkait ruas jalan alternatif mengalami penyempitan akibat tanah warga berukuran 70 x 10 meter belum mendapatkan kesepakatan.
Wali Kota menginstruksikan kepada Camat Medan Tuntungan segera menyelesaikan pembebasannya.
“Gunakan pendekatan secara kekeluargaan agar warga yang bersangkutan bersedia tanahnya dibebaskan. Sebab, pengerjaan jalan alternatif ini untuk kepentingan bersama, termasuk warga sekitar,” ujar Wali Kota.
Sementara itu menurut Camat Medan Tuntungan, Gelora Kurnia Putra Ginting, pembebasan tanah itu belum dapat dilakukan karena belum mendapat kesepakatan dari wahli waris.
“Kita masih terus mengupayakan dengan berbagai pendekatan, termasuk pendekatan kekeluargaan. Sebab, tanah itu merupakan tanah warisan, sebagian ahli waris sudah setuju, sedangkan sebagian lagi sampai saat ini masih belum setuju.,” kata Gelora.(Mtd/Sti)
=================