Eks Danjen Kopassus Laporkan Jenderal Bintang 3 Polri, Wakapolri Buka Suara

0
443
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin.Merdeka.com

medanToday.com, JAKARTA – Mantan Komandan Jenderal Komandan Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI (Purnawirawan) Soenarko melaporkan seorang Perwira Tinggi Polri ke Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum Polri). Jenderal bintang tiga itu juga dilaporkan ke Kompolnas.

Soenarko tak mengungkap nama terlapor. Ia hanya memberikan petunjuk bahwa yang oknum itu punya posisi di atas Kabareskrim.

Wakapolri Komjen Syafruddin, enggan mengomentari lebih jauh siapa Pati yang dimaksud. Dia hanya meminta pertanyaan itu disampaikan ke Soenarko. “Tanya saja sama yang melapor,” ucap Syafruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (25/7).

Dia menuturkan, belum mendengar laporan tersebut. Hanya menjelaskan jika di atas Kabareskrim adalah dirinya dengan Kapolri. “Saya tak tahu. Saya belum ada laporan itu. Di atas Kabareskrim, Kapolri sama saya,” ungkapnya.

Dia pun mempersilahkan pihak Kepolisian untuk mengusut perkara tersebut. “Langkahnya Polri, ya silakan saja,” tuturnya.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Divisi Propam Polri mengusut tuntas laporan dugaan intervensi hukum oleh pejabat berpangkat komisaris jenderal (Komjen). Laporan tersebut dilayangkan oleh mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purnawirawan) Soenarko.

Neta meminta Propam tak pandang bulu dalam mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. “Propam harus berani. Jangan karena dilakukan petinggi Polri lalu dibiarkan saja. Harus diusut tuntas, inikan pelanggaran serius dan dampaknya sangat buruk bagi citra kepolisian yang sudah mulai membaik,” katanya.

Tak hanya itu, IPW juga meminta Komisi III DPR segera memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Soenarko. Pemanggilan kedua pihak itu diharapkan dapat menuntaskan kasus secara benar dan adil.

“Komisi III harus memanggil, segera dituntaskan secara adil dan transparan,” ucap Neta.

Sebelumnya, Soenarko melaporkan petinggi Polri berpangkat Komjen yang diduga mengintervensi kasus sengketa lahan antara PT Sebuku Tanjung Coal (STC) yang ia pimpin dengan PT MSAM. Namun Soenarko enggan menyebut nama pejabat yang dimaksud. (mtd/min)

=========================