medanToday.com, MEDAN – Jalur pedestrian di Kota Medan dibangun Pemko Medan untuk para pejalan kaki.
Jalur ini dibuat untuk memudahkan pejalan kaki melakukan ruang geraknya agar terhindar dari kendaraan bermotor.
Namun para pengendara terlihat masih acuh dan tak peduli hingga dibuat lahan parkir oleh pemilik kendaraan. Padahal telah dipasang rambu larangan parkir di lokasi.
Kejadian ini terlihat dari pantauan medanToday.com di seputaran lapangan merdeka Jalan Balaikota, Medan.
Tak hanya kendaraan roda empat saja namun juga kendaraan roda dua.
Titik jalur pedestrian ini sering kali dijadikan lahan ojek online menunggu penumpang. Padahal telah disediakan parkir di lokasi seputaran lapangan merdeka.
“Kalau masuk parkirkan bayar, dan saya di sini hanya menunggu penumpang sambil cerita-cerita dengan supir ojek yang juga mencari penumpang, lagian saya kan cuma sebentar saja,”kata Rusdi yang merupakan satu supir ojek Online kepada medanToday.com, Kamis (4/1/2018).
Meski telah terbukti melakukan pelanggaran, namun Wali Kota mengaku sangat heran karena Dishub tidak melakukan penindakan tegas terhadap hal ini.
Wali Kota mengimbau kepada warga pemilik kenderaan bermotor agar tidak mau diarahkan para juru parkir untuk memarkirkan kenderaannya di jalur pedestrian, sehingga tidak terkena pemindahan/penderekan maupun penguncian/penggembokan sesuai sanksi dari Perwal No.70/2017.
“Jadi mulai saat ini saya mengajak seluruh pemilik kenderaan bermotor agar memarkirkan kenderaannya di lokasi yang diperkenankan untuk parkir! Apabila itu tidak dilakukan tentunya akan merugikan anda sendiri,”saran dari orang nomor satu di Kota Medan ini.
(Mtd/sti)