medanToday.com, SULUT – Aktivitas penambangan emas ilegal yang dilakukan warga di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara, pada Minggu 3 Juni 2018 berujung bencana. Dimana, enam orang penambang tertimbun longsor.
Demikian dikatakan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/6/2018).
Tim SAR gabungan mengevakuasi korban longsor. Dari enam orang yang tertimbun lima orang sudah berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia, dan satu orang masih dalam pencarian.
Lima orang penambang emas yang sudah ditemukan dalam kondisi meninggal adalah Rian Mamonto (28), Wiro Ketangrejo (26), Adi Mokodompit (26), Dodo Mamonto (45), dan Dudi Lenda (45). Sedangkan satu orang masih dalam pencarian adalah Molan Mamonto (55).
BPBD Kabupaten Bolaang Mongondow, Basarnas Kota Mobagu, TNI, Polri, relawan dan masyarakat melakukan evakuasi korban. Lokasi longsor merupakan perbukitan dengan kemiringan lereng yang cukup curam yang rawan longsor.
Apalagi penambangan dilakuka secara tradisional sehingga mudah longsor saat hujan deras, pungkas Sutopo. (mtd/yud)
=========================