medanToday.com, JAKARTA – Widuri Agnesty, seorang model, melaporkan sejumlah akun media sosial ke polisi atas tudingan pencemaran nama baik.
Dia melaporkan akun-akun media sosial tersebut karena mencatut foto dirinya dan dimasukan ke dalam katalog pekerja di Hotel Alexis.
Widuri datang dengan ditemani kuasa hukumnya, Krisna Murti, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2017) siang.
“Kedatangan kami hari ini, saya sebagai kuasa hukum Widuri, melaporkan sebuah akun yang menyebarluaskan katalog Alexis yang seakan (Widuri) pekerja Alexis,” ujar Krisna.
Krisna belum mencantumkan siapa terlapor dalam membuat laporan itu. Menurut dia, hal tersebut nantinya akan dibuktikan oleh polisi.
“Nanti laporan hasil lidik ada beberapa akun dan akan dicari oleh penyidik, terlapornya sebuah akun, ini menyebarkanluaskan melalui Instagram,” kata dia.
Widuri mengaku telah dirugikan atas tersebarnya foto-foto dirinya yang dikaitkan sebagai pekerja Hotel Alexis itu. Dia merasa dirugikan secara materil dan imateril.
“Banyak kerjaan menjadi pending dan butuh kejelasan hukum atas kasus ini, yang utama berkeluarga, ibu saya yang lahirkan saya melihat anaknya di katalog seperti itu kan memalukan,” kata Widuri.
Widuri mengaku pertama kali mengetahui hal tersebut dari rekan-rekannya.
“Saya pertama kali dari temen-temen, syok banget, aduh ini, apa ini ada Alexis segala macam terus saya dapat dari beberapa rekan juga,” ucap dia.
(mtd/min)