medanToday.com, BATAM – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam menggelar rapat koordinasi penguatan reformasi kepabeanan dan cukai, penertiban impor berisiko tinggi, serta koordinasi dan supervisi bersama Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Batam, Selasa (17/10/2017).
Rapat koordinasi ini sejalan dengan program Penertiban Impor Beresiko Tinggi (PIBT) dan meningkatkan sinergi antar instansi dan satuan kerja di wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Kerja sama ini sekaligus menjawab tantangan masyarakat untuk memberantas perdagangan ilegal.
Dari rilis yang diterima Kompas.com, Tenaga Pengkaji Bidang PKKO Bea Cukai, Ambang Priyonggo memberikan arahan khusus kepada pihak Bea Cukai.
“Untuk pihak internal, agar senantiasa melaksanakan program mandiri mandiri berupa sembilan belas inisiatif program strategis untuk mendukung terlaksananya Program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai,” ujar Ambang.
Ia juga mengatakan agar Bea Cukai dan Pajak memperkuat kerja sama dengan kementerian, lembaga, dan instansi terkait lainnya.
Harapan yang sama juga diutarakan Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK, Asep Rahmat Suwandha.
“Kami harapkan, setiap kementerian, lembaga, maupun instansi dapat bekerja sama di lapangan dan bersama-sama melakukan pemetaan modus dan ‘oknum pemain’ untuk digunakan sebagai bahan penyusunan manajemen resiko,” ujar Asep.
(mtd/min)