medanToday.com, MEDAN – Terkenal di dunia kejahatan, Odi Mahyudi Syahputra alias Tekab, kerap meresahkan.
Dari catatan kepolisian saja, pria berusia 22 tahun ini sudah sembilan kali merampok dan melakukan aksi pembobolan rumah di kawasan Patumbak.
Untuk menangkap tersangka ini, polisi sempat kesulitan. Sebab, pelaku kerap berpindah-pindah tempat karena tau dicari-cari polisi.
Terakhir kali beraksi, Odi yang tinggal di Jalan Panglima Denai, Gang Amal, Medan Denai ini membobol rumah Misma (35) di Jalan Garu VII, Medan Amplas pada Senin (29/1/2018) lalu. Dari rumah korban, pelaku menggasak TV LCD dan handphone.
“Setelah kasus ini dilaporkan, saya bersama tim melakukan cek TKP dan memeriksa saksi-saksi. Dari keterangan masyarakat, kami dapatilah identitas tersangka,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin, Sabtu (10/2/2018).
“Kami sempat mengintai kediaman tersangka, tapi dia tidak pulang. Kemudian kami putuskan untuk melakukan pengamatan di tempat tersangka biasa mangkal,” terang Yaqin.
Jumat (9/2/2018) malam, tersangka terpantau di kawasan Amplas persis di pinggir jalan. Polisi kemudian menyergap tersangka, namun sempat berhasil lolos.
“Lantaran berusaha kabur, anggota meletuskan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Tapi tersangka tidak mengindahkan hingga kami tindak tegas,” katanya.
Selain menangkap perampok dan pembobol rumah, Yaqin dan timnya juga menangkap Doni Tambunan alias Metro (40) warga Jalan Panglima Denai. Pelaku ini sudah berkali-kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Patumbak.
“Tersangka kedua ini juga kami tindak tegas karena melawan dan berusaha kabur saat diamankan. Sekarang kedua tersangka masih kami proses guna kepentingan penyelidikan,” pungkas Yaqin.
Dari tangan kedua tersangka ini, disita sejumlah kunci letter T. Lalu, ada beberapa barang lainnya berupa pisau kecil dan sepeda motor.(mtd/min)
==================