medanToday.com – Polisi sudah menetapkan 17 orang sebagai tersangka kasus geng motor menjarah toko baju di Depok.
Pentolan geng motor Jembatan Mampang (Jepang) yaitu AD serta HB yang merupakan kapten geng Depok Bogor juga ditetapkan tersangka. Dari 17 tersangka, 10 adalah anak-anak di bawah umur dan tujuh orang dewasa. Terdiri dari 14 laki-laki dan tiga perempuan.
“Geng Jepang sudah kami amankan semuanya termasuk inisiator dan pemimpinnya,” kata Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto, Jumat (29/12/2017).
Mereka adalah AB (18), EAF (18), AP (20), AG (16), F (17), BL (16), YV (17), MP (18), DM (18), RA (18), WL, AL, HB, M, AD (18) dan DN (18).
Dua tersangka yang baru diamankan adalah AD dan DN. Keduanya diamankan Jumat dinihari pukul 00.30 WIB di rumahnya masing-masing.
“Keduanya diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan dengan ancaman kekerasan,” tukasnya.
AD dan DN diketahui terlibat tiga kasus yang terjadi di Limo dan Sawangan. Keduanya bersama dengan delapan lainnya melakukan tindak pidana pada 22 Desember 2017 di tiga lokasi.
“Antara lain di Jalan Muchtar Sawangan, Jalan Limo Raya Limo dan Jalan Pendopo Raya Limo Depok,” paparnya.
Keduanya masih diperiksa intensif hingga saat ini. Untuk tersangka anak, kata Kapolres, akan diterapkan sistem peradilan anak. Sehingga tersangka anak masih mendapatkan haknya.
“Kita tangani sesuai aturan. Kalau ada hak anak untuk bersekolah maka akan difasilitasi,” ungkapnya.
Polisi berjanji mencari jalan untuk menekan fenomena negatif geng motor. Semisal, mengarahkan anak-anak untuk bergabung dengan komunitas yang lebih positif sehingga terhindari dari hal negatif dan menyimpang. (mtd/min)
========================================================