Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (dok: medanToday.com)

medanToday.com, MEDAN – Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mewajibkan dokter dan tenaga medis di provinsi ini wajib menjalani tes Swab (Usap) tenggorokan setiap dua minggu sekali.

“Tidak ada alasan karena mereka berada di garda terdepan, yang paling depan melakukan pemeriksaan terhadap rakyat kita,” kata Edy dalam video conference bersama bupati dan wali kota se-Sumut di rumah dinas Gubernur Sumut, seperti dilansir dari Antara, Kamis (7/1).

Mantan Pangkostrad itu menjelaskan, para dokter dan tenaga medis yang wajib melakukan pemeriksaan adalah yang bertugas di rumah sakit serta fasilitas pelayanan kesehatan yang terlibat langsung dengan pasien Covid-19.

“Harus dipastikan tenaga kesehatan kita sehat. Untuk itu, setiap dua minggu sekali diwajibkan untuk di Swab,” katanya.

Edy juga meminta kepada seluruh pimpinan di masing-masing daerah agar memeriksa terkait pelaksanaan tes Swab tersebut dan melaporkan hasilnya ke pemerintah provinsi.

“Saya minta bapak-bapak pejabat di daerah, saya di provinsi memonitor dan selalu mengikuti perkembangan rakyat kita,” pungkasnya. (mtd/min)