medanToday.com,MEDAN – Guru besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf Leonard Henuk mangkir dalam pemanggilan sebagai saksi kasus dugaan rasisme terhadap aktivis HAM Natalius Pigai.
Yusuf sedianya diperiksa oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, Senin (15/2). Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan Yusuf tidak hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Tim kuasa pengacaranya sudah datang ke Polda melaporkan bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir hari ini karena sesuatu tugas yang tidak bisa ditinggalkan,” katanya.
Namun begitu, kata MP Nainggolan, yang bersangkutan sudah meminta pergantian jadwal pemanggilan tersebut.
“Dia berjanji akan segera datang, Mudah-mudahan besok bisa selesai tugasnya,” katanya.
Yusuf terjerat kasus tersebut lantaran menyandingkan foto monyet sedang berkaca dengan foto aktivis HAM asal Papua, Natalius Pigai, di media sosial.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi, kemarin, membenarkan pemanggilan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pemanggilan itu untuk meminta keterangan sebagai saksi terlapor dan saksi pelapor.
“Karena ada laporan dan yang melaporkan itu belum dapat kuasa dari korban Natalius Pigai,” katanya.
Sementara itu pengacara Yusuf, Rinto Maha mengatakan bahwa kliennya itu akan diperiksa pukul 10.00 WIB, sesuai dengan nomor surat permintaan keterangan K/459/II/2021/Ditreskimsus.
Rinto juga mengatakan bahwa kliennya akan menghadiri pemanggilan itu.
“Ya namanya dipanggil harus datanglah memberikan keterangan,” ujarnya.
Kasus dugaan rasis Yusuf Henuk ke Pigai berawal dari kicau di akun twitter Yusuf pada 2 Januari. Saat itu Yusuf meminta Pigai bercermin karena mengkritik mantan Kepala BIN AM Hendropriyono.
Kicau Yusuf Henuk disertai unggahan foto Pigai dengan seekor monyet yang sedang bercermin.
“Pace @NataliusPigai2 beta mau suruh ko pergi ke cermin lalu coba bertanya pada diri ko: “Memangnya @NataliusPigai2 punya kapasitas di negeri ini?” tulis Yusuf Henuk.
===================