medanToday.com,MEDAN – Penetapan kembali kenaikan Iuran BPJS melalui Perpres Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan dinilai tak bijaksana.
Penilaian itu disampaikan Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumut, Azlansyah Hasibuan, Kamis (14/5/2020). Dikatakannya, pemerintah tidak bijaksana dan tidak memiliki kepekaan terhadap kesulitan masyarakat dimasa pandemi covid-19.
“Masyarakat lagi susah dan menderita akibat covid-19, jangan ditambahi lagi penderitaan masyarakat ini,” ucap Azlansyah.
Azlansyah mengaku heran dengan ngototnya Presiden Joko Widodo untuk menaikkan iuran BPJS. Sebab, keputusan menaikkan iuran BPJS telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA)
“Ini (keputusan) sudah pernah dibatalkan oleh MA, kenapa pemerintah langgar? Sebenarnya pemerintah ini mau apa sih, jangan sampai hal seperti ini membuat rakyat tidak percaya lagi nanti terhadap pemerintah,” katanya.
“Belum lagi persoalan BBM yang belum turun juga harganya. Sementara harga minyak dunia sudah turun dan dibeberapa negara Asia yg sudah menurunkan harga BBM tersebut,” lanjutnya.
Ia menduga, dengan ngotot ingin menaikkan iuran BPJS, pemerintah ingin mengembalikan pendapatan negara yang anjlok akibat penyebaran covid-19. Ia menilai, Presiden Joko Widodo, dalam situasi saat ini harus bijak dalam mengambil keputusan agar tak mengorbankam rakyatnya.
“Kita negara yang punya para ilmuwan maju dibidangnya masing-masing. Panggil mereka untuk berdiskusi terkait hal ini diatas agar menemukan solusi yang terbaik. Sehingga masyarakat juga menikmatinya, bukan malah di masyarakat di cekik atau diperas,” demikian Azlan.
=================