medanToday.com, MEDAN – Dari hasil keterangan korban, bahwa pelaku pemerkosaan dan percobaan pembunuhan yang dialami oleh YKD (34 tahun) adalah pria berinisial D, yang baru dikenalnya.
Warga Jalan Nasional, Gang Keluarga, lingkungan lV, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai yang bekerja sebagai karyawan toko roti itu dipukuli hingga wajahnya babak belur dan nyaris tak dikenali.
Tak hanya itu saja, ia juga ditelantarkan di perladangan yang berada di Dusun V, Desa Tengah, Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Yanti ditemukan oleh warga dalam kondisi yang cukup memprihatinkan. Bahkan ia disangka telah tak bernyawa yang diduga sebagai korban pembunuhan.
“Korban ditemukan sekitar pukul 20.30, Kamis (14/12) malam oleh warga yang kemudian dilaporkan penemuan itu ke Polsek. Awalnya sempat diduga korban pembunuhan, ternyata korban masih hidup,” kata Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu, Jumat (15/12/2017).
Setelah mendapatkan laporan dari warga lanjut Martualesi, ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Kanit Binmas yang saat itu tengah bertugas beserta piket Opsnal melakukan pengecekan ke lokasi.
“Setelah sampai di lokasi ternyata korban telah dibawa masyarakat ke klinik Sunarti di Desa Sei Mencirem Sunggal. Korban mengalami kekerasan di wajahnya dan hampir tidak bisa dikenali karena wajahnya sudah bengkak,” ungkap Martualesi.
Saat diperiksa di tas korban, ditemukan KTP milik korban. Dari situlah diketahui korban bernama Yanti Kumala. Korban pun terbata-bata saat berbicara kepada pihak Kepolisian. Kepada Polisi, korban mengatakan bahwa, pelaku perkosaan dan penganiayaan terhadap dirinya adalah pria yang baru dikenalnya.
“Informasi dari korban, pria itu berinisial D. Mereka baru kenal, kemudian buat janji untuk bertemu di Simpang Melati,” papar Martualesi.
Setelah bertemu, korban pun di bonceng oleh D yang diduga pelaku penganiayaan dan perkosaan. Saat tiba di perladangan yang berada di Dusun V, Desa Tengah, Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pria yang diduga pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.
“Korban menolak, disitu korban langsung disetubuhi oleh pelaku. Setelah itu pelaku mencekik korban dan memukuli wajahnya.
Merasa korban sudah tewas, pelaku lalu meninggalkan tkp dengan membawa barang-barang korban yaitu ponsel merk strowberry korban dan uang tunai sebanyak Rp 600 ribu,” jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota itu.
Karena kondisi korban cukup parah, Martualesi pun membawa korban ke RS Adam Malik. Sementara itu, tindakan selanjutnya pihak Kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku perkosaan dan penganiayaan terhadap korban.(mtd/bwo)
========================================================