Itu Fitnah, Gugatan Cerai Ahok Bukan Politik Tingkat Dewa

0
311
Basuki Tjahja Purnama (Ahok). (sumber:internet)

medanToday.com, JAKARTA – Kuasa Hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok, Fifi Lety Indra menegaskan bahwa gugatan Ahok murni merupakan masalah rumahtangga dan hal pribadi.

Fifi membantah sejumlah tuduhan yang beredar di media sosial terkait alasan Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan. Salah satunya, soal tuduhan gugatan cerai berbau politis.

Fifi mengatakan, gugatan cerai dilayangkan Ahok karena ada masalah pribadi dengan Veronica. Fifi menilai fitnah yang beredar di media sosial sangat keji sehingga pihak kelurga terpaksa harus mengklarifikasi hal tersebut.

“Kami sebenarnya enggak mau sampaikan apapun karena ini masalah pribadi ya. Namun kami terpaksa juga menjelaskan karena ada berita-berita di luar, misalnya ini adalah politik tingkat dewanya Ahok. Jadi ada fitnah kembali ke kami. Tidak benar,” ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).

Fifi mengatakan, tak mungkin seorang Ahok mempolitisasi kasus perceraiannya. Ditambah, saat ini Ahok tidak sedang mengikuti situasi politik seperti tahun sebelumnya.

“Siapa yang tega mempolitisasikan perceraian di dalam kehidupan beliau. Dan untuk berpolitik ini sudah lewat, sudah terlalu lama. Makanya kami mohon segala fitnah di luar dihentikan karena ini keputusan sulit untuk bercerai dan ini privasi untuk Pak Ahok. Cukuplah jangan difitnah lagi,” ujar Fifi.

Persidangan perdana hari ini beragendakan pemeriksaan hakim terhadap kehadiran pihak penggugat dan tergugat. Namun pihak Vero tidak tampak menghadiri persidangan tersebut. Persidangan hanya diikuti kuasa hukum Ahok.

Ahok mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018. Selain menggugat cerai, Ahok meminta hak asuh atas anak-anaknya. Sebelum mengambil keputusan cerai, Ahok telah terlebih dahulu bertemu dengan Veronica.(mtd/min)

===============