medanToday.com, JAKARTA – Artis Jennifer Dunn ditangkap polisi karena dugaan kepemilikan narkotik dan obat-obatan terlarang. Penangkapan ini adalah kali ketiga setelah sebelumnya ia juga ditangkap beberapa waktu lalu.
“Ya benar (Jennfier Dunn ditangkap) untuk data lengkap nanti ya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan saat dihubungi, Selasa (2/1).
Polisi belum mau menyebut jenis narkotik yang diduga dimiliki Jennifer dan lokasi penangkapannya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono juga belum mau bicara banyak. Polisi baru akan menggelar konferensi pers terkait kepemilikan narkotika oleh Jennifer tersebut.
“Nanti jam 15.00 WIB saya release,” kata Argo.
Jennifer pernah ditangkap polisi dalam kasus narkoba pada tahun 2005 silam. Ia sempat mendekam dalam tahanan. Hal tersebut terulang di tahun 2009 dengan kepemilikan narkotika.
(mtd/min/fun)