medanToday.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution kembali menindak pejabat di lingkungan Pemprov Sumut. Kali ini, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), Mulyadi Simatupang yang dinonaktifkan.
Kepala Inspektorat Sumut, Sulaiman Harahap mengatakan, penonaktifan yang dilakukan sejak Kamis (17/4/2025) lalu dilakukan karena dugaan penyalahgunaan wewenang. Penyelidikan terhadap yang bersangkutan masih dalam proses.
"Dugaan pelanggaran ini masih masuk dalam materi pemeriksaan," ujar Sulaiman, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (19/4/2025).
Sulaiman menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan Mulyadi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Namun, ia belum bersedia menyampaikan secara rinci terkait hal tersebut.
"Sebenarnya, persoalan ini sudah bisa masuk ranah pidana. Tapi karena kebijaksanaan dari pak gubernur, dia tidak mau membawanya ke ranah hukum, melainkan melalui penanganan internal saja," kata Sulaiman.
Hingga saat ini, lanjut Sulaiman, pihaknya belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan karena prosesnya masih berjalan.
Mulyadi Simatupang merupakan pejabat kelima di Pemprov Sumut yang dinonaktifkan oleh Bobby Nasution dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, ada empat pejabat lain yang mendapati tindakan serupa. Mereka yaitu Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut, Juliadi Harahap; Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut, Harianto Butar-butar.
Selanjutnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Ilyas Sitorus; dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, Abdul Haris Lubis.
Penonaktifan dilakukan sebagai respons dari berbagai dugaan penyimpangan. Mulai dari korupsi sampai dengan penyalahgunaan jabatan.