Kaki Abdi Surbakti Ditembak Karena Ketahuan Bawa Sabu Seberat 500 Gram

medanToday.com, MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menembak satu pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 500 Gram, Kamis (7/9/2017) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Setiabudi tepatnya di depan ruko Milala Grup.

Pelaku yang bernama Abdi Ranata Surbakti (27) warga Jalan Kutalimbaru, Desa Sukarende, terpaksa ditembak di bagian kakinya karena melawan saat ditangkap.

Pelaku sudah menjadi target incaran polisi berdasarkan informasi masyarakat.

“Petugas mendapat informasi bahwa pelaku akan mengambil sabu-sabu di Rumah Sakit Adam Malik, Medan. Dia mengambil sabu yang diberikan seseorang dari dalam mobil,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, Sabtu (9/9/2017) malam.

Setelah menerima sabu, pelaku kemudian bergerak ke arah Jalan Setiabudi dalam keadaan dikuntit polisi. Dia pun akhirna diamankan polisi dan didapati barang bukti 500 Gram sabu.

“Saat diamankan dan tangannya diborgol, pelaku berupaya melarikan diri dan terpaksa kita beri tindakan tegas,” sebutnya.

Dari pengakuan pelaku, ia sudah beberapa kali memesan sabu terhadap orang yang sama. Saat ini, polisi sedang mencari keberadaan pelaku lainnya yang bernama Kila.

“Yang member sabu masih dalam pengejaran. Saat ini pelaku sedang kita tahanan dan melakukan pengembangan,” ucap Rina.

(MTD/MIN)