MEDAN, MEDAN TODAY.com – Menanggapi aksi susulan 4 November 2016 yang rencananya berlangsung pada, Jumat 25 November 2016, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Rycko Amelza Dahniel menghimbau kepada masyarakat Sumatera Utara (Sumut) agar tidak ikut melakukan aksi di Jakarta.
Jenderal bintang dua ini mempersilahkan kepada masyarakat Sumut untuk menyampaikan pendapat dan tuntutannya di wilayah Sumut saja.
“Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak institusional, dan telah diatur oleh Undang Undang dan juga harus dilindungi,” ujar Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dhaniel, Kamis (24/11/2016).
Dilanjutkannya, kedua aparat keamanan dari TNI dan Polri wajib memberikan kemanan bagi siapa saja masyarakat Sumut yang menyampaikan ekspresinya.Namun, meskipun begitu bukan berati tidak ada catatan bagi para masyarakat yang akan melakukan aksi.
Pengganti Irjen Raden Budi Winarso ini mengingatkan agar massa demo tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan kericuhan dan lainnya.
“Dengan catatan, tidak mengganggu dan tidak melanggar Hak Azasi Manusia, tidak mengganggu ketertiban umum, tidak menggunakan kata-kata yang sifatnya provokatif atau kata caci maki atau hate speech,” jelas
“Jadi empat kondisi itu harus kita ingatkan.Saya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat sumut yang sudah menjaga situasi kondusif. Mari kita jaga kerukunan, mari kita silaturahmi, kita jaga perbedaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.
Rencananya, FKPD Provinsi Sumut akan melakukan maklumat bersama yang dihadiri oleh Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Pangdam I Bukit Barisan, Serta Kapolda Sumut. (mtd/bwo)