medanToday.com, KALBAR – AKBP Hartono dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, dan dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri. Tujuannya, untuk memudahkan pemeriksaan kasus dugaan kepemilikan 23,8 gram sabu yang dibawa Hartono.
Pencopotan Hartono yang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, tertuang dalam Telegram Kapolri bernomor : ST/1855/VII/KEP/2018 tertanggal 28 Juli 2018 dan diteken Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto.
“Telah mencopot AKBP Hartono sebagai Wakil Direktur Narkoba Polda Kalbar. Sebagaimana tertuang dalam telegram Kapolri,” kata Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (29/7) malam.
Didi membenarkan, AKBP Hartono dimutasi, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, guna keperluan penyidikan. “Untuk mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba,” ujar Didi.
Didi memastikan tindakan tegas akan diberikan kepada jajarannya, yang terlibat dalam kejahatan narkoba. “AKBP Hartono yang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, akan mendapatkan sanksi,” tegas Didi.
“”Saya selaku Kapolda terkait kejahatan narkoba, siapa pun yang berafiliasi dan bersindikasi, termasuk di jajaran kami, dengan tindakan tegas akan kami proses sebagaimana aturan hukum yang berlaku,” demikian Didi.
Diketahui, AKBP Hartono berurusan dengan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dia diamankan lantaran tepergok petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta membawa sekitar 23,8 gram sabu pada Sabtu (28/7) pagi, sekira pukul 06.20 WIB.
Di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Hartono menjalani pemeriksaan urine, meski hasilnya negatif. Penanganan kasus itu kini berada di Paminal Mabes Polri. (mtd/min)
================================