medanToday.com, LANGKAT – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw meninjau lokasi rencana pembangunan perumahan Polres Langkat, di Pasar VI, Lingkungan XI Wismarejo, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat pada Selasa 07 Agustus 2018.
Dirinya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Langkat yang menghibahkan lahan seluas 45 hektar, untuk pembangunan lapangan tembak, gudang barang bukti dan seperumahan Polres Langkat.
“Saya sangat mengapresiasi dan berterimaksih kepada pemerintah Kabupaten Langkat, khususnya Bupati Langkat H.Ngongesa Sitepu dan seluruh pihak terkait, atas sumbangsih dan peran sertanya dalam mendukung sarana terlaksana proses hibah tanah yang nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah dinas/asrama Polres Langkat,” katanya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja dan para PJU lainnya.
Paulus mengatakan, lahan itu nantinya akan digunakan untuk membangun lapangan tembak dan gudang penyimbanan Barang bukti. “Polda Sumatera Utara dan seluruh jajaran akan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya atas hibah tersebut guna mendukung kinerja Polda sumut dan jajaran lebih baik kedepan dalam mengabdikan diri kepada masyarakat dan negara,” ujarnya.
Kapolres Langkat, AKBP Dedi Indrayanto menjelaskan, lahan seluas 45 hektar ini merupakan pelepasan HGU eks PTPN II perkebunan tebu Kwala Madu yang dilakukan oleh Pemkab Langkat.
“Saat ini sedang dalam proses pembangunan untuk lapangan tembak dan gudang barang bukti Polres Langkat dan selanjutnya akan di bangun perumahan Polres Langkat,” pungkasnya. (mtd/yud)
======================