Kapolres Sergai Ingatkan Wartawan soal UU Pers dan Kode Etik

0
297
Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipally didampingi Waka Kompol Edi Sinaga dan Ketua Unit Polres H Manulang.(mtd/doc)

medanToday.com, SERDANG BEDAGAI – Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipally berharap, peran pers dapat merupakan sebuah kekuatan bisa menegubah dunia atau perilaku negatif masyarakat ke arah lebih baik.

“Hal itu dilakukan pers melalui pemberitaan di media cetak maupun elektronik,” ujar AKBP Nicolas Ary Lilipally di Aula Polres Sergai, Selasa (30/1/2018), dalam temu ramah dengan wartawan unit Polres Sergai.

Dikatakannya, pemberitaan dilakukan insan pers dengan data akurat dan berimbang sesuai dengan UU tentang Pers dan Kode Etik akan berdampak dan berpengaruh besar bagi masyarakat.

“Dengan menjunjung tinggi dengan UU Pers dan Kode Etik, maka informasi diberikan pers akan berpengaruh positive bagi masyarakat,” terang Kapolres.

Menurut AKBP Nicolas, setiap masalah terjadi di masyarakat polisi harus hadir supaya polisi itu semakin dicintai. Bahkan tanpa peranan masyarakat dan wartawan polisi tidak akan bisa bekerja maksimal.

“Terjalinnya kierjasama sebagai mitra antara polisi dan pers dapat membantu kinerja sesama,” paparnya.

Menurut pengamatannya, khususnya di Sergai ada sejumlah persoalan yang berujung menjadi aksi demo yang seakan-akan bermuara untuk kepentingan masyarakat. Rupanya aksi itu hanya semata untuk kepentingan pribadi atau kelompok pada hal masyarakat tidak mengetahuinya sehingga terprovokasi.

“Untuk itu marilah kita cerdaskan masyarakat itu dengan hal-hal yang positif, melalui pemberitaan dapat mencerdaskan masyarakat sehingga dapat pelihara kekondusifan di Sergai,” bilang AKP Nicolas.(mtd/min)

===================