Kapolrestabes Medan akan Tindak Juru Parkir Spesialis Imlek

0
255
Juru Parkir (Bangka Pos)

medanToday.com, MEDAN – Momen Imlek yang diperingati Jumat (16/2/2018) bagi umat Budha, biasanya dimanfaatkan preman-preman di Medan yang mengaku sebagai juru parkir mengutip pungutan liar dengan memaksa dan kerap menakut-nakuti masyarakat.

Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto yang diwawancarai Tribun terkait munculnya pungli bermodus pengutipan parkir ini mengatakan akan menindak tegas siapa saja yang coba-coba membuat resah masyarakat.

Katanya, tiap vihara nanti akan dijaga polisi untuk mengantisipasi segala bentuk kejahatan termasuk aksi premanisme.

“Menyangkut pungutan liar ini, tentu kami upayakan untuk diminimalisir. Kalau ada yang coba-coba memaksa, pasti kami tindak,” kata Dadang, Jumat (15/2/2018).

 

Ia mengatakan, untuk mengatasi parkir liar ini, Polrestabes Medan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Medan. Katanya, nanti petugas Dinas Perhubungan akan ikut membantu mengatur kendaraan umat Budha yang sembahyang di vihara.

“Kami juga berharap kepada masyarakat apabila menjadi korban pungli dan kejahatan untuk segera melapor ke polsek terdekat. Atau bisa download aplikasi Polisi Kita,” terang Dadang.

Ia mengatakan, laporan yang masuk lewat aplikasi Polisi Kita pasti akan segera diproses. Sebab, ada petugas yang khusus memonitor aduan masyarakat lewat aplikasi Polisi Kita ini.

“Laporkan saja. Kalau memang sudah mengarah ke pidana, pasti akan kami proses secepatnya,” ungkap Dadang.(mtd/min)

==============