MEDAN,MEDAN-TODAY.com – Naiknya status Polresta menjadi Polrestabes Medan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menyampaikan, selama 2015, jumlah tindak pidana di Kota Medan menurun dibandingkan 2014. Selama 2015, jumlah kasus mencapai 4.313 kasus dan 2.091 kasus tindak pidana terselesaikan.
Tidak hanya itu, selama 2014 ada 5.787 kasus tindak pidana dan penyelesaian tindak pidana 2.117 kasus. “Selama 2015, kasus curas, jumlah tindak pidana 619 dengan penyelesaiannya 407. Kasus curat 1.623 dan diselesaikan 1.052 kasus.Kasus curanmor 2.071 dan diselesaikan 632 kasus. Sedangkan, pada 2014 kasus curas berjumlah 734 dan diselesaikan 461 kasus. Untuk curat 2.255 diselesaikan 1.135 kasus. Curanmor 2.798 diselesaikan 521 kasus,” katanya.
Sementara itu, untuk data lakalantas di wilayah hukum Polrestabes Medan pada 2015 meningkat dibanding 2014. Selama 2015 jumlah lakalantas 1.407 kasus, pada 2014 berjumlah 1.116 kasus.
“Rincian sebagai berikut, pada 2014 korban meninggal dunia 250 jiwa, luka berat 571 orang, luka ringan 656 orang. Pada 2015 meninggal dunia 220 jiwa, luka berat 825 orang dan luka ringan 780 orang,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada pekan pertama 2016 Polresta Medan dan Kodim 0201/BS melakukan gebrakan di kawasan Kampung Kubur, Jalan Zainul Arifin, yang dikenal sebagai sarang judi dan narkoba.
“Pekan pertama 2016, kami bekerja sama dengan Kodim dan Pemko Medan melakukan gebrakan ke kawasan Kampung Kubur. Sudah kesekian kalinya, Kampung Kubur digerebek dan ditemukan pelaku judi dan narkoba. Banyak rumah yang berdiri di bantaran sungai di sana dan enggak memiliki izin,” katanya.(MTD-01)
sumber:tribun-medan.com