Karyawan Positif CORONA, PT HM SAMPOERNA Hentikan Sementara Produksi

0
879
Aktivitas di pabrik sigaret kretek tangan (SKT) PT HM Sampoerna Tbk di Surabaya, Kamis (19/5). HMSP mendapat rekor MURI dengan kecelakaan kerja nihil selama 20 tahun (1996-2006). (AFP Photo/Juni Kriswanto)

medanToday.com,SURABAYA – PT HM Sampoerna memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan produksi di salah satu pabrik rokok mereka di Rungkut, Surabaya.

Direktur, PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita mengatakan penghentian sementara tersebut dilakukan terkait kasus infeksi virus corona yang menimpa 2 karyawan perusahaan. Penutupan katanya, sudah dilakukan sejak 27 April 2020 lalu.

“Kami memutuskan untuk melakukan penghentian sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak tanggal 27 April 2020, sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” kata Elvira, dalam keterangannya, Kamis (30/4).

Penghentian sementara ini, kata dia bertujuan agar perusahaan dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2. Selain itu, kebijakan juga dilakukan untuk menghentikan penyebaran covid-19 yang saat ini telah berdampak pada beberapa karyawan di lokasi tersebut.

“Kami juga telah menyerahkan data dan informasi terkait karyawan kami kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Surabaya dan Jatim. Dengan memegang prinsip perlindungan data pribadi atas karyawan kami yang terdampak, maka kami tidak memberikan data dan informasi kepada pihak lain selain pihak yang berwenang,” ujarnya.

Selain menutup sementara, sesuai arahan dan koordinasi dengan Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim, Sampoerna juga telah menerapkan protokol yang dianjurkan. Antara lain, penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik, melakukan contact tracing, meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan test covid-19, dan bekerjasama dengan rumah sakit setempat.

“Prioritas kami saat ini adalah memastikan keselamatan dan kesehatan para karyawan kami dengan menerapkan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah, serta terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan Gugus Tugas di tingkat Kota dan Provinsi untuk mencegah penyebaran,” kata dia.

Meski menutup kegiatan produksi, ia mengatakan Sampoerna tetap menunaikan tanggung jawabnya, dengan memberikan cuti dan tetap memberikan upah seperti biasa terhadap para karyawan yang terdampak.

“Langkah ini kami ambil dengan terus memastikan dukungan kepada karyawan dan melakukan tanggung jawab sosial terhadap komunitas, antara lain dengan memberikan cuti dan tetap menerima gaji seperti biasa bagi, karyawan yang terdampak, yang perlu melakukan karantina mandiri, yang perlu merawat anggota keluarga mereka yang terdampak,” katanya.

Elvira meyakinkan walau ada karyawan Sampoerna yang terinfeksi virus corona, produk perusahaannya tetap dalam standar kualitas yang aman untuk dikonsumsi. Untuk memastikannya pihak Sampoerna pun melakukan karantina produknya selama lima hari, sebelum didistribusikan.

“Sampoerna memastikan bahwa kualitas produk merupakan prioritas perusahaan. Untuk itu, kami melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa,” katanya.

=======================