medanToday.com, NUNUKAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, membongkar kasus kekerasan seksual yang dilakukan paman korban 7 tahun lalu.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nunukan Endah Kurniawati mengatakan, korban saat diperkosa oleh pamannya masih kelas 3 SD.
Orangtua korban yang bekerja di Malaysia membuat korban dititipkan pada pamannya yang tinggal di Nunukan.
“Peristiwanya saat korban kelas 3 SD sampai kelas 4. Saat kelas 4 SD korban ikut orangtua mereka di Malaysia,” ujarnya, Senin (6/11/2017).
“Saat pelaku kelas 1 SMP, paman korban mengunjungi korban di Malaysia. Pemerkosaan terulang lagi. Setiap melakukan tindakannya, pelaku selalu mengancam akan membunuh korban kalau melapor,” tambahnya.
Kelakuan bejat pelaku yang disebut Pak Tua terbongkar ketika korban sekolah di salah satu SMA di Kabupaten Nunukan. Saat itu tante dan pamannya kembali mengunjungi korban yang bersekolah di salah satu sekolah yang memiliki asrama.
Korban langsung sakit dan setiap tidur selalu mengigau ketakutan selama satu minggu pasca dijenguk paman dan bibinya tersebut. Upaya pengobatan dari dokter hingga alternatif tidak membuahkan hasil. Korban selalu ketakutan jika tertidur.
Korban sempat dibawa ke salah satu dokter di Nunukan. Dari hasil pemeriksaan dokter, korban telah menjadi korban kekerasan seksual.
Mendapat laporan tersebut dari sekolah, pihaknya melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. “Saat ini kasusnya sudah ditangani polisi. Masih pemberkasan dan pemeriksaan, pelakunya sudah ditahan,” imbuh Endah.
Angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Nunukan menurut Endah masih tinggi.
Hingga Oktober 2017, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nunukan mencatat 17 kasus kekerasan seksual pada perempaun dan anak. Sebanyak 7 kasus di antaranya dialami anak di bawah umur.
Ia mensinyalir, masih banyak korban kekerasan seksual pada perempuan dan anak di Kabupaten Nunukan yang tidak dilaporkan ke kepolisian. Keluarga korban pemerkosaan masih menganggap musibah yang menimpa mereka merupakan aib yang memalukan.
(mtd/min)