medanToday.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa kebijakan yang dia buat bukan untuk mendatangkan becak-becak agar beroperasi di Jakarta, melainkan untuk menata becak yang memang sudah ada di Jakarta.
“Jadi, pertama, ini bukan kebijakan mendatangkan becak. Ini adalah kebijakan untuk mengatur becak yang senyatanya ada di Jakarta,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (17/1/2018).
Anies mengacu pada organisasi Serikat Becak Jakarta (Sebaja) yang memiliki 1.000 anggota. Tukang becak itu tersebar di kawasan Jakarta Utara, seperti di Teluk Gong, Tanah Pasir, Jelambar, Pejagalan, Muara Baru, Pademangan, dan Koja.
“Faktanya ada dan selama ini mereka kejar-kejaran, kasihan hanya jadi korban,” ujar Anies.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan mengatur agar becak-becak itu beroperasi di lokasi yang ditentukan.
Becak tersebut akan dioperasikan di wilayah yang warganya memang membutuhkan kendaraan roda tiga itu.
Menurut Anies, becak akan dijadikan angkutan lingkungan yang beroperasi di permukiman.
“Jangan membayangkan becak berada di jalan-jalan di Jakarta. Tidak ada rencana itu. Jadi jangan berimajinasi ke sana,” ujar Anies.
Dengan rencana kebijakan ini, Anies ingin menunjukkan bahwa Jakarta bukan untuk sebagian orang, melainkan untuk semua warga dari berbagai kalangan, termasuk para pemilik becak dan warga yang masih membutuhkan kendaraan tradisional itu.
“Kalau kita lihat kebutuhan warga hari ini di tempat-tempat tadi yang saya sebut, banyak sekali yang senyatanya sehari-hari menggunakan kendaraan becak,” ujar Anies.
(mtd/min)