medanToday.com, Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas (Rico Waas) memastikan perekaman dan pencetakan e-KTP dikembalikan ke tingkat kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk mengakhiri proses panjang pengurusan e-KTP yang selama ini terpusat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

"Kami mengubah kebijakan dengan mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP di kecamatan," ucap Rico disambut antusias warga saat kegiatan Sapa Warga dan Gotong-royong di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Sabtu (30/5/2026).

Kebijakan tersebut dilakukan setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait sulitnya mengurus layanan administrasi kependudukan akibat dipusatkan di satu lokasi. Warga yang berada di pinggiran kota harus mengeluarkan biaya tambahan dan meluangkan waktu lebih lama hanya untuk mencetak e-KTP.

"Bayangkan, ada masyarakat yang harus mengambil cuti satu hari penuh dan gajinya dipotong hanya untuk mengurus KTP. Sudah jauh, belum tentu selesai hari itu juga, bahkan harus kembali lagi keesokan harinya. Ini masalah yang harus kita selesaikan," katanya.

Rico menegaskan, layanan pencetakan e-KTP di tempat telah berjalan di tujuh kecamatan, yakni Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Marelan, dan Medan Denai. Ke depan, seluruh kecamatan di Kota Medan, termasuk Medan Perjuangan akan menikmati layanan serupa pada tahun ini.

"Saya ingin masyarakat bisa mengurus berkas di kantor kecamatan sebelum berangkat kerja dan mengambilnya setelah pulang. Pelayanan harus memudahkan warga, bukan menyulitkan," ucapnya yang langsung disambut tepuk tangan warga.

Bahkan, jika sistem tersebut berjalan optimal, Pemkot Medan berencana memperluas layanan administrasi kependudukan hingga tingkat kelurahan.

Tampung Keluhan Warga

Dalam dialog yang berlangsung terbuka, warga juga menyampaikan sejumlah persoalan lain, mulai dari minimnya penerangan jalan umum (PJU), kerusakan infrastruktur lingkungan hingga maraknya peredaran narkoba.

Ratna Simanjuntak, salah seorang warga, mengeluhkan kondisi lingkungan tempat tinggalnya yang selama hampir dua dekade belum memiliki penerangan jalan memadai. Keluhan serupa disampaikan warga lainnya yang mengaku wilayahnya rawan pencurian akibat minimnya lampu jalan.

Menanggapi keluhan tersebut, Rico langsung menginstruksikan Dinas Perhubungan bersama pihak kelurahan untuk melakukan pengecekan di lapangan dan segera menindaklanjuti kebutuhan penerangan jalan.

"Kalau memang belum ada lampu atau ada yang rusak, segera tangani dan dikoordinasikan dengan pihak terkait," ucapnya tegas. 

Persoalan narkoba, lanjut Rico, Pemkot Medan bersama Forkopimda dan aparat penegak hukum terus bergerak untuk memberantas peredaran narkotika. Namun, upaya tersebut tidak hanya bisa dilakukan melalui penindakan hukum saja, tapi membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat.

"Kami bersama Kapolrestabes dan Forkopimda terus melakukan penindakan. Namun kami juga membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya," katanya.

Selain menyerap aspirasi, Rico Waas turut menyampaikan program digitalisasi bantuan sosial melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Program tersebut bertujuan memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Kami sedang melakukan validasi data agar bantuan sosial diberikan kepada warga yang memang berhak, terutama kelompok desil 1 dan desil 2. Dengan sistem digitalisasi ini, diharapkan tidak ada lagi bantuan yang salah sasaran," katanya.

Diakhir pertemuan, Rico menegaskan bahwa Pemkot Medan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun saran demi perbaikan pelayanan publik.

"Sapa Warga adalah ruang komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Semua persoalan akan kita selesaikan melalui dialog dan kebersamaan untuk mencari jalan keluar yang terbaik," pungkasnya.