medanToday.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau kepada seluruh rumah sakit rujukan pasien Covid-19 menambah kapasitas tempat tidur perawatan pasien 30 sampai 40 persen dari yang sudah ada.
Dilansir dari Antara, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof. dr. Abdul Kadir mengatakan, Kemenkes telah menerbitkan surat edaran kepada semua Kepala Dinas Kesehatan dan direktur utama rumah sakit di Indonesia untuk menambah tempat tidur perawatan pasien Covid-19.
“Sekitar 30 sampai 40 persen dari tempat tidur yang ada sekarang. Kami mengharapkan penambahan untuk di ruangan isolasi dan ICU,” katanya dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (28/12).
Selain itu, lanjutnya, khusus 34 rumah sakit di bawah Kemenkes telah dilakukan penambahan 1.297 tempat tidur untuk pasien. Untuk daerah Jabodetabek yang rumah sakitnya berada di naungan Kemenkes mampu menambah 497 tempat tidur.
Pada kesempatan itu Kadir mengingatkan kepada pasien Covid-19 bergejala ringan atau tanpa gejala dapat menggunakan ruangan isolasi yang telah disiapkan pemerintah. Begitu juga pasien bergejala sedang bisa ditampung di rumah sakit atau isolasi.
Akan tetapi, bagi mereka yang terkonfirmasi positif dan gejalanya berat sampai kritis maka harus masuk rumah sakit secepatnya.
“Harapannya kalau ini dilaksanakan dengan baik oleh para direktur utama rumah sakit, buku panduan dijadikan pedoman dalam penanganan pasien rumah sakit. Maka, kita mengharapkan pasien yang akan masuk ke rumah sakit tidak akan terlalu penuh,” pungkas Kadir. (mtd/min)