medanToday.com,MEDAN – Polisi masih terus mendalami kasus keributan yang terjadi di Capital Building yang berlokasi di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Sejauh ini, Kiki Sembiring berstatus sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa keributan itu dan kasusnya masih dalam pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.
“Benar, kasusnya masih dalam penyelidikan. Untuk hasil test urine terhadap Kiki Handoko Sembiring dinyatakan negatif,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, sebelumnya menyatakan bahwa status Kiki Handoko Sembiring yang diduga terlibat keributan dengan anggota polisi hanya sebagai saksi.
“Hasil penyelidikan, Kiki saat itu berusaha melerai keributan antar kelompok di Capital. Sampai saat ini, dia (Kiki) statusnya masih sebagai saksi,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Selasa (21/7), awalnya Kiki Handoko Sembiring datang ke Capital Building untuk mencari adiknya Parlin Sembiring yang merupakan DJ terkenal di dunia hiburan malam.
Setibanya di lokasi Kiki melihat adiknya ribut dengan salah satu kelompok tepat berada di parkiran Capital Building.
Melihat hal itu, Kiki pun berusaha melerai agar keributan antar kelompok itu tidak sampai ada pihak yang terluka. Hal itu dibuktikan berdasarkan rekaman CCTV di Capital Building.
Namun, akibat keributan antar kelompok itu, Kiki bersama adiknya Parlin Sembiring serta rekan-rekannya diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan, karena diduga melakukan penyerangan terhadap dua personil polisi.
=========================