medanToday.com,MEDAN – Sesuai dengan kesepakatan dan disetujui oleh Walikota Medan, Dzulmi Eldin dalam sidang paripurna yang digelar tanggal 18 desember 2017, Anggota DPRD Medan, komisi B menggelar rapat lanjutan. Pasalnya, Komisi B kecewa terhadap Pemko Medan dikarenakan anggaran guru honorer yang sangat rendah.
Setelah dilakukan rapat dengan Dinas Pendidikan, ternyata di dalam buku besar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak tercatat, sementara kesepakatan telah disetujui oleh Walikota mengenai anggaran guru honorer yang ditambah harus sesuai Upah Minimum Kota (UMK) menjadi 15 Miliyar.
Bahrumsyah, anggota anggota DPRD Medan dari Komisi B mengatakan, bahwa setiap daerah pasti memiliki tenaga honor.
“Makanya saya heran kenapa ini tidak muncul di SKPD. Bayangkan saja masa biaya honor OB lebih tinggi dari pada honor guru,” tuturnya saat rapat berlangsung di Gedung DPRD Medan, Rabu (20/12/2017). Ungkapnya.
Sementara itu rapat ditunda sampai pembahasan ini selesai. “Kami tidak akan melanjutkan pembahasan sebelum angka ini muncul sebagaimana yang telah di sepakati,” tutur Rajuddin Sagala sebagai Ketua Komisi B DPRD Medan sekaligus pemimpin rapat. (mtd/sti)
============