medanToday,MEDAN – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) menemukan adanya kejanggalan terkait kebakaran rumah Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo. Dalam peristiwa ini, Sempurna dan tiga anggota keluarganya tewas. Koordinator KKJ Sumut Array A Argus mengatakan pihaknya telah turun untuk menginvestigasi peristiwa tersebut. KKJ Sumut ini, kata Array, terdiri dari lembaga profesi jurnalis, yakni AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan dan FJPI.
“Dari hasil investigasi bersama yang dilakukan KKJ Sumut, ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV dan keluarganya ini terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kecamatan Kabanjahe. Dalam pemberitaan yang dimuat korban, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat inisial HB,” kata Array dalam keterangan resminya, Selasa (2/7/2024).
Berdasarkan hasil investigasi, kata Array, peristiwa itu bermula saat ada anggota ormas memohon kepada Sempurna agar mengikutsertakan namanya untuk mendapatkan setoran judi di salah satu warung yang diduga dikelola oknum aparat tersebut. Sebab, kata Array, korban Sempurna selama ini juga mendapatkan jatah setoran setiap minggunya dari oknum aparat itu.
“Karena selama ini, korban juga sering mendapatkan jatah uang mingguan judi dari oknum aparat tersebut,” sebutnya.
Lalu, korban pun menyampaikan permintaan anggota ormas itu ke HB. Namun, saat itu, oknum tersebut mengacuhkan pesan yang disampaikan oleh Sempurna Pasaribu.
Kemudian, Sempurna kembali menyampaikan hal serupa kepada oknum itu. Atas permintaan tersebut, oknum tersebut memberikan uang Rp 100 ribu kepada anggota ormas tersebut. Namun, anggota ormas itu tersinggung karena merasa telah diacuhkan dan diremehkan.
“Anggota ormas ini lantas memprovokasi Sempurna Pasaribu, hingga korban kemudian memberitakan lokasi perjudian yang ada dekat asrama aparat. Bahkan, Sempurna menulis nama lengkap oknum itu dalam pemberitaan, dan membuat status di media sosial facebook miliknya,” ujar Array.
Setelah berita tersebut dimuat, kata Array, ada oknum aparat yang menghubungi korban dan meminta agar berita tersebut dihapus. Namun, pihak perusahan korban menolak menghapus itu.
Selain itu, Koordinator Divisi Advokasi AJI Medan itu, menyebut bahwa petugas kepolisian juga sempat yang menghubungi perusahaan media online korban dan meminta agar pemberitaan terkait judi di Kabupaten Karo itu dibuat dengan bahasa yang lebih halus. Adapun berita tersebut, yakni peristiwa demo organisasi keagamaan di Kabupaten Karo yang menuntut agar Kapolres Karo dicopot lantaran maraknya judi, prostitusi dan narkoba.
“Setelah pemberitaan muncul, pimpinan media Tribrata TV sempat menghubungi Sempurna Pasaribu. Korban bilang, saat itu dirinya aman-aman saja. Namun, korban bercerita pada teman-temannya, bahwa dirinya merasa was-was setelah pemberitaan tersebut,” jelas Array.
Tak hanya itu, korban dan rekan-rekannya juga mendapatkan pesan dari ketua salah satu ormas di Kabupaten Karo yang menyampaikan bahwa Sempurna dan temannya sedang diikuti. Ketua ormas yang memang mengenal korban itu pun meminta Sempurna Pasaribu dan temannya agar tidak pulang ke rumah.
Alhasil, korban memutuskan untuk tak pulang ke kediamannya selama beberapa hari. Selain itu, Array menyebut bahwa korban juga sempat mengaku pada temannya ingin menginap di Polres Karo demi keamanan dirinya.
“Fakta lain terungkap, bahwa sebelum rumah korban terbakar, ternyata Sempurna Pasaribu sempat bertemu dengan oknum aparat berinisial HB tersebut. Korban ditemani oleh rekannya untuk membicarakan masalah berita judi yang naik di media online Tribrata TV,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, HB meminta agar berita yang sudah tayang tersebut segera dihapus. Lalu, HB juga meminta kepada korban agar unggahan yang ada di media sosial juga segera dihapus.
Namun, korban tidak menuruti permintaan HB. Karena tidak ada kesepakatan, korban pun pulang ke rumahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, pada Rabu (26/6) tengah malam dan diantarkan oleh rekannya.
Setelah korban masuk ke dalam rumah, rekan korban meninggalkan lokasi. Array menyebut bahwa ada informasi yang menyebutkan bahwa sekira pukul 02.30 WIB, sebelum kebakaran terjadi, ada sekitar lima orang pria berada di sekitar rumah korban. Lalu, pukul 03.00 WIB terjadilah kebakaran.
“Pascakebakaran, sejumlah saksi diperiksa, termasuk rekan korban yang saat itu bersama dengan korban. Saat pemeriksaan, informasi menyebutkan bahwa penyidik sempat mengambil handphone rekan korban. Rekan korban sempat menolaknya. Namun, penyidik mengambil hp saksi, dan men-delete pesan ketua ormas yang sempat memberikan ‘warning’ tersebut,” sebutnya.
Kemudian, kata Array, fakta lain yang ditemukan oleh pihaknya, yakni bahwa anak korban juga mengaku merasa terancam saat dimintai keterangan di Polres Tanah Karo. Selain itu, anak perempuan korban juga mengaku diminta mengamini keterangan yang tak pernah dia sampaikan kepada penyidik. Hal itu disampaikan anak korban usai menerima kunjungan Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi.
Atas temuan-temuan ini, KKJ Sumut meminta Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini, terutama mengungkap adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi. Kemudian, kata Array, pihaknya juga meminta Panglima TNI untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI yang disebutkan korban dalam pemberitaannya.
“Kita juga mendorong semua jurnalis di Sumut untuk bekerja secara profesional, dan mentaati kode etik jurnalistik. KKJ Sumut tidak membenarkan tindakan penyalahgunaan profesi untuk kepentingan tertentu, selain untuk kepentingan publik,” pungkasnya.
=================