KPK dan Ombudsman akan Tangani Kasus yang Mandek di Sumut

0
391
Ilustrasi (Kompas.com)

medanToday.com, MEDAN – Setelah kemarin perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Kantor Bupati Deliserdang, kini Tim KPK menyambangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Wilayah Sumatera Utara di Jalan Majapahit, Medan.

“Sebenarnya ini pertemuan bersejarah juga ya. Karena kedatangan kami ke Ombudsman ini untuk saling bekerjasama dan berkomunikasi,” kata Dewan Penasehat KPK, Budi Santoso, Rabu (18/10/2017).

Budi mengatakan, poin penting dalam pertemuan ini adalah bagaimana Ombudsman bisa menjadi telinganya KPK. Sebab, KPK tidak bisa bergerak sendiri, apalagi mengawasi daerah-daerah di Indonesia.

“Pertemuan ini akan menjadi role model juga bagi yang lain. Kemudian, ya kami harapkan Ombudsman mengakomodasi kebutuhan KPK dari sisi pemantauan,” katanya.

Budi juga mengatakan, keberadaan KPK menjadi backup Ombudsman. Ketika ada kasus yang mandek ditangani, maka KPK akan siap membantunya.

“Bila ada yang sumbat-sumbat, tentu akan kita bantu untuk melancarkannya. Kami saling membantu dalam penanganan tindak lanjut laporan,” ungkap Budi.

Hal senada juga disampaikan Kepala Satgas Korsupgah KPK, Adliansyah Nasution. Kata Adliansyah, koordinasi dengan Ombudsman perlu ditingkatkan dalam menyelesaikan berbagai laporan yang belum tuntas.

“Kita saling backup lah. Kita harapkan Ombudsman terus melakukan monitoring dan pengawasan,” ungkapnya.(MTD/min)