medanToday.com – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen dalam operasi tangkap tangan (OTT). Lewat operasi senyap itu, tim KPK berhasil mengamankan tujuh orang, termasuk Bupati Batubara.
“Kami amankan tujuh orang yang dibawa ke Polda Sumut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/9). ( Baca : Sebelum Diboyong Ke Jakarta, Bupati Batubara Diperiksa Di Mapolda Sumut )
Febri menyatakan ada unsur penyelenggara negara, pejabat daerah dan kepala daerah yang turut diamankan tim lembaga antirasuah. Mereka masih menjalankan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara.
“Ada unsur penyelenggara negara, pejabat daerah, kepala dinas,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Febri, penyidik KPK juga turut mengamankan barang bukti sejumlah uang. Uang tersebut diduga diterima Bupati Batubara terkait dengan pengurusan sejumlah proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Batubara.
“Indikasi penerimaan hadiah janji terkait adanya fee pengurusan sejumlah proyek di sana,” katanya.
OK Arya Zulkarnaen merupakan Bupati Batubara dua periode. Dia terpilih pada Pilkada Batubara tahun 2008, bersama pasangannya Gong Matua Siregar.
Pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah itu menang kembali pada pemilihan bupati 2013, bersama pasangannya Harry Nugroho.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan bersama Bupati Batubara tersebut.
“Tim akan bawa pihak yang diamankan ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tindakan lanjut,” ujar Febri. (mtd/min)
=======================
Video Viral