medanToday.com, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan melakukan simulasi pengitungan suara di TPS berbasis menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Kegiatan merupakan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Komisioner KPU Kota Medan Rinaldi Khair mengatakan, Pilkada kali ini ada perbedaan dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya. Masa pandemi Covid-19 saat ini membuat berbagai kegiatan harus mengikuti Prokes agar terhindar dari penyebaran virus.
“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan simulasi penghitungan suara di TPS yang berbasis protokol kesehatan Covid-19. Kegiatannya dilakukan pada Sabtu 17 Oktober di sekitar kantor KPU Kota Medan. Dan kami akan mengundang KPU-RI,” ujar Rinaldi, Kamis (15/10).
Menurut KPU Kota Medan, hal tersebut sangat penting dilakukan mengingat situasi seperti ini merupakan hal yang baru sepanjang sejarah pesta demokrasi di Indonesia.
“Ini penting, mengingat TPS nanti harus benar-benar ketat dalam penerapan Prokes. Kita ingin menunjukkan kepada masyarakat, seperti apa bentuk TPS saat pelaksaan digelar pada 9 Desember nanti,” ungkapnya.
Simulasi juga dilakukan untuk mengetahui masalah-masalah yang timbul pada hari pemilihan nanti.
“Kita ingin melihat faktor-faktor, kemungkinan-kemungkinan atau kekurangan-kekurangan apa saja terjadi di simulasi nanti,” ujarnya.
Fakta-fakta yang terjadi dalam simulasi akan menjadi landasan KPU menciptakan solusi bagaimana Pilkada tetap berjalan sesuai dengan Prokes Covid-19. Misalnya terkait adanya kerumunan masa dan bagaimana cara mengatasinya. Kemudian, bagaimana nanti kalau ada suhu tubuh pemilih yang di atas normal.
“Perlakuan-perlakuan dalam simulasi nanti akan diuji cobakan, dan kita lihat hasilnya nanti seperti apa,” pungkasnya. (mtd/min)