KPU Minta Polisi Agar Peretas Situs Ditangkap

0
231
(sumber:internet)

medanToday.com,JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melaporkan kasus peretasan situsnya ke Polri. KPU meminta Polri segera menangkap peretas situsnya itu.

“Kami sudah laporkan ke kepolisian. Kami minta itu segera ditangkap,” ujar Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).

Untuk mencegah kejadian itu terulang, KPU meminta tambahan dukungan SDM dari lembaga lain, seperti BSSN hingga Kominfo. Sebab, menurut Arief, jumlah SDM di KPU terbatas.

“Sebetulnya kami punya tim itu, tapi jumlah SDM kami terbatas. Misalnya kami harus monitoring 24 jam. Kalau satu orang bekerja 24 jam terus-menerus, ya nggak mungkin. Kami butuh tambahan dukungan tenaga,” jelas Arief.

Arief kecewa atas peretasan situs KPU yang menyajikan informasi hasil pilkada. Sebab, terkendalanya penyampaian informasi itu mempengaruhi kepercayaan publik.

“Substansi terhadap proses pemilunya nggak berdampak kenapa? Karena yang dihitung yang manual, tetapi ini kan berdampak pada kecepatan pemberian informasi kepada masyarakat, membangun opini yang membuat publik tingkat kepercayaan publik kepada kami meningkat. Semakin kami kerja cepat, transparan, akurat, pasti membangun kepercayaan publik kepada kami,” jelas Arief.(mtd/min)

=====================