KPU Tetap Terapkan Prokes di Acara Debat Kedua Pilkada Medan

0
238
Acara debat kandidat perdana pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan saat berlangsung di Hotel Grand Mercure Medan. (Dok: medanToday.com)

medanToday.com, MEDAN – Divisi Program Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Kota Medan, Nana Miranti menegaskan pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, di acara debat kandidat kedua calon wali kota dan wakil wali kota.

Acara akan diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Medan pada Sabtu 21 November 2020. Kegiatan dimulai dari pukul 19.00 sampai 21.00 WIB.

“Penanganan Covid-19 tetap menjadi sub tema debat nanti. Sedangkan tema utamanya mengulas tentang meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan persoalan di daerah,” katanya kepada medanToday.com saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Rabu (18/11).

Dia menjelaskan, debat pasangan calon (Paslon) tahap dua ini akan ditayangkan secara langsung melalui stasiun televisi TVRI. Selain itu, masyarakat juga bisa melihat siaran langsung dari akun Facebook KPU Kota Medan.

Menurutnya, debat kedua nanti ada sedikit perubahan mekanisme dari yang perdana, tapi tetap berjalan dengan enam sesi. Pendalaman visi misi tetap ada seperti di acara pertama, hanya saja dengan gaya lain. Kemudian, pengambilan nomor juga tidak dilakukan.

“Kemarin metodenya ada tanya jawab. Nah, nanti kita akan memutarkan beberapa kasus melalui video yang dipersiapkan panelis dan langsung dijawab oleh Paslon,” ujarnya.

“Soal pengambilan nomor untuk pertanyaan juga kita rubah sedikit, semisal dengan mengeskplorasi pandangan paslon terkait beberapa kasus,” pungkasnya. (mtd/min)