KPU: Tujuh Parpol Pengusung Cagub Sumut Belum Memenuhi Syarat

0
414
Komisioner KPUD Sumut, Yulhasni mengumumkan hasil verifikasi partai politik pengusung Balon Gubernur Sumut di Kantor KPU. (MTD/Firi Gayatri).

medanToday.com, MEDAN – Hasil verifikasi dari setiap partai politik pengusung ketiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara hari ini diumumkan oleh Komisioner KPUD Sumut, Yulhasni di kantor KPUD Sumut di Jalan Perintis kemerdekaan, Medan, Rabu (31/1/2018).

Yulhasni mengungkapkan, dari total keseluruhan 12 partai politik pendukung ada tujuh Parpol yang belum memenuhi syarat.

“Dari verifikasi data yang kami lakukan, ternyata ada tujuh partai yang belum memenuhi syarat yakni Partai PAN, Demokrat, Gerindra, Golkar, Hanura, PKB, dan PPP,” jelasnya kepada para awak media.

Partai-partai yang belum memenuhi syarat dikarenakan tidak sesuainya NIK Ketua dan Bendahara dengan data di sipol dan keterwakilan perempuan yang hadir tidak memenuhi syarat minimal yakni 30 persen yang sudah ditetapkan KPU.

Yulhasni menambahkan, bahwa partai pengusung yang hasil verifikasinya belum lulus dapat melengkapi syarat hingga tanggal 3 Februari mendatang. (mtd/fri)

=============