JAKARTA, MEDAN-TODAY.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Sumarno akan meminta partai politik mengganti calonnya, jika salah satu tahapan tes kesehatan tidak lolos. Persoalan ini KPUD akan segera menginformasikan kepada parpol pengusung.
“Kita akan informasikan kepada masyarakat,” kata Sumarno di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (25/9/2016). “Fase untuk penetapan resmi sebagai Cagub-Cawagub masih panjang, dimana hasil pemeriksaan dari rumah sakit secepatnya akan diterima,” ungkapnya.
KPUD DKI Jakarta tidak akan mengambil risiko, jika terdapat calon yang lolos meskipun secara kesehatan tidak memenuhi persyaratan.
“Kita akan memproses kembali calon untuk memastikan pemenuhan syarat, apabila ada yang tidak memenuhi syarat akan disampaikan ke parpol pengusung calon,” tegasnya.
Disebutkan Sumarno, pemeriksaan kesehatan jasmani, psikologi dan narkotika adalah satu kesatuan, dan hasil dari tes kesemuanya itu sudah harus diterima KPU DKI pada 28 September mendatang (MTD-01)