Lagi, Dua DPO Tahanan Kabur Polsek Percut Diringkus

0
352
ILUSTRASI . Antara Foto/Jessica Helena Wuysang

medanToday.com,MEDAN – Dua orang DPO yang kabur dari RTP Polsek Percut Sei Tuan diringkus tim gabungan Polrestabes Medan, Polsek Percut Sei Tuan dan Polda Sumut.

Dengan diringkusnya dua DPO tersebut, saat ini tim gabungan telah berhasil meringkus 11 orang DPO.

Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho mengatakan, kedua DPO yang diringkus yakni, Andes Sianturi alias Oiy alias Sumbing,26, warga Jalan Krakatau Ujung, Gang Turi Lorong Toba, Medan dan Yudi Sanjaya alias Bolang, 31, Jalan Pipit IV, No.28, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Keduanya diringkus Kamis, 5 Januari 2017 di tempat berbeda. Ades Sianturi diringkus pukul 20.30 di Jalan Nehemia Sukadono, Tanjung Gusta. Sedangkan Yudi Sanjaya diringkus di Kamar Pos Penjagaan Telkomsel, Jalan Nasional Meulaboh Tapak tuan Desa Simpang Peute Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh sekitar pukul 21.30 WIB,” jelas Kombes Sandi Nugroho, Jumat (6/1/2017).

Bagi Yudi Sanjaya, pelariannya dari Polsek Percut Sei Tuan bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya, diketahui dirinya juga pernah melakukan hal serupa.

“Tersangka juga pernah melarikan diri pada tahun 2013 dari Rutan Tanjung Gusta,” ungkap Sandi.

Sebelumnya, tim gabungan juga telah meringkus M Tahir Nasution yang juga kabur dari RTP Polsek Percut Sei Tuan. M Tahir diringkus di sebuah kontarakan yang ditempati rekannya di Jalan Bersama, Gang Buntu, Medan Tembung.

“Kita ringkus yang bersangkutan pada pukul 11.00 WIB. Penangkapan yang dilakukan dibantu tim Jatanras Polrestabes Medan dan Subdit Jatanras Polda Sumut,” kata Pjs Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Boy Jackson Situmorang, di Mapolsek Percut Sei Tuan.

Karena berusaha kabur, pihak kepolisian pun terpaksa menghadiahi warga Jalan Letda Sudjono, Gang Kasih, Kelurahan Bandara Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan itu dengan timah panas dibagian kaki kanannya.

M Tahir adalah residivis kasus 365 yang kerap kali melancarkan aksinya di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Kita terus lakukan evaluasi agar hal serupa tidak terulang, salah satunya pemeriksaan makanan dari keluarga tahanan yang semakin diperketat. Karena aksi merusak jerejak sel tahanan dilakukan menggunakan gergaji yang dibawa istri tahanan lewat makanan,” ujarnya.

Sementara itu, pihaknya beserta tim gabungan yang dibentuk terus memburu satu DPO yang masih berkeliaran. (mtd/bwo)

=============